Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WNA Ilegal di Depok Sebarkan Aliran Sesat

WNA Ilegal di Depok Sebarkan Aliran Sesat
Share Article

Seiring dengan bertambahnya jumlah warga negara asing (WNA) yang berdatangan ke Jakarta membuat Kantor Imigrasi Depok kewalahan. Alhasil, pihaknya meminta bantuan kelurahan setempat untuk mengawasi para WNA. Tercatat hingga saat ini sudah terjaring sebanyak 284 WNA ilegal yang terjaring di Depok.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151120/de-tsatic-aef85682772e8a883e8e1dd0eb749ca0.jpg

Dilansir Tempo.co, (20/11), pihak imigrasi meminta agar aparatur kelurahan memiliki data administrasi yang lengkap terkait warga asing yang tinggal di wilayahnya. Pasalnya ada sebanyak 135 warga asing yang tinggal di wilayah Beji terindikasi melakukan penyebaran paham agama yang menyesatkan.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151120/de-sindo-d94d94ffd51fe7393de7da6f2b4afb2e.jpg

Ditambah lagi, ada juga warga negara asing asal Nigeria dan Iran yang menjadi bandar narkoba. Mereka tertangkap oleh pihak imigrasi kala melakukan razia. Kecamatan Pancoranmas adalah kecamatan yang paling banyak dihuni oleh WNA ilegal dengan jumlah mencapai 175 orang.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151120/de-infonitas-cb1d4ecfe0fe50357950307e86e0a448.jpg

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dudi Iskandar mengatakan bahwa wilayah Pancoranmas adalah menjadi tempat dengan jumlah orang asing paling banyak karena harga sewanya yang terbilang murah dan terletak di tempat yang strategis di pusat kota. Hingga kini, sebanyak 37 WNA telah dideportasi ke negara asalnya karena merugikan masyarakat.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal

Related Articles

See More

Ut quae delectus labore do consequatur Aut quidem

20 Mei 2026, 15:55 WIBNews