Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

VIRAL: Merokok di Dalam Kereta, Penumpang Diturunkan Secara Paksa

Tangkapan layar penumpang KRL Tanah Abang - Rangkas Bitung yang merokok di dalam kereta (Instagram/Jktinfo)
Tangkapan layar penumpang KRL Tanah Abang - Rangkas Bitung yang merokok di dalam kereta (Instagram/Jktinfo)

Jakarta, IDN Times - Media sosial tengah heboh membicarakan mengenai video petugas KRL commuter line menurunkan secara paksa seorang penumpang pria yang merokok di dalam gerbong KRL Commuter Line. Padahal, secara jelas tertulis, tidak boleh merokok di dalam kereta

Dalam video tersebut pria itu terlihat sangat santai merokok sembari menggunakan headphone dan bermain ponsel. Petugas kereta kemudian sempat menegur penumpang tersebut agar segera mematikan rokoknya, namun tidak terlihat di video tidak digubris. 

"Jangan ngerokok di sini bang," kata seorang petugas dalam video tersebut sembari membawa penumpang itu keluar gerbong.

Lalu, bagaimana penjelasan dari pihak KRL Commuter Line mengenai peristiwa itu?

1. Penumpang yang merokok diturunkan secara paksa di Stasiun Cilejit

Ilustrasi (IDN Times/ Dini Suciatiningrum)
Ilustrasi (IDN Times/ Dini Suciatiningrum)

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia Ernie Sylviane Purba yang lebih sering disapa Anne, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian yang viral di media sosial tersebut.

"Penumpang tersebut kemarin naik di kereta Tanah Abang - Rangkas Bitung," kata Anne saat dihubungi oleh IDN Times pada Sabtu (7/12).

Ia menjelaskan peristiwa penurunan paksa itu terjadi pada Jumat (6/12). Lantaran membandel, penumpang kemudian diturunkan di Stasiun Cilejit. 

2. Penumpang yang merokok diminta tulis surat pernyataan

Ilustrasi (IDN Times/Aditya Daniel)
Ilustrasi (IDN Times/Aditya Daniel)

Anne mengatakan penumpang tersebut telah diingatkan dan ditegur secara persuasif namun tidak merespons teguran petugas.

Akhirnya penumpang itu diturunkan dan diminta untuk menulis surat pernyataan.

"Dilakukan peringatan di stasiun dengan menuliskan surat pernyataan di atas materai agar tidak melanggar aturan lagi," kata dia.

3. KCI mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan di dalam gerbong kereta

globuzzer.mn.co
globuzzer.mn.co

Kejadian ini belum pernah terjadi di KRL Commuter Line sebelumnya, maka dari itu Anne mengimbau masyarakat pengguna jasa KRL Commuter Line agar tetap mematuhi peraturan yang ada di stasiun maupun di dalam kereta.

"Kami terus berupaya meningkatkan (para penumpang) di atas kereta agar selalu patuh kepada aturan seperti dilarang merokok, dilarang makan atau minum dan lain-lain. Demi transportasi yang nyaman, kita jaga KRL kita," ujar Anne.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews