Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usman Hamid Soroti Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, merespons pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menganggap tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. 

“Pernyataan itu tidak kredibel jika tanpa diikuti proses penyidikan yudisial melalui pengumpulan bukti yang cukup berdasarkan bukti awal dari penyelidikan Komnas HAM, yang sayangnya tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan melakukan penyidikan.” ujar Usman melalui keterangan tertulis pada Jumat (17/1).

1. Usman menilai pernyataan Jaksa Agung bukti kemunduran perlindungan HAM

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Usman mengatakan tragedi Semanggi satu dan dua jelas pelanggaran berat HAM. Korban dari tragedi tersebut sampai saat ini masih menunggu keadilan.

"Kami di Amnesty khawatir pernyataan Jaksa Agung itu menggiring ke upaya penyelesaian kasus melalui jalur non-hukum,” katanya.

Usman melihat pernyataan Jakgung tentang Tragedi Semanggi I dan II adalah bukti kemunduran perlindungan HAM di Indonesia.

“Pernyataan Jaksa Agung itu bukti kemunduran perlindungan HAM dan pastinya kemunduran juga bagi penegakan keadilan.” kata Usman.

2. Usman menilai pernyataan Jakgung bertolak belakang dengan temuan Komnas HAM

Ilustrasi kantor Komnas HAM (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Ilustrasi kantor Komnas HAM (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Usman juga menjelaskan pernyataan Jaksa Agung bertentangan dengan temuan Komnas HAM. Sebelumnya Komnas menyerahkan laporan penyelidikan pro-justitia kepada Kejaksaan Agung, dengan temuan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan benar-benar terjadi dan merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM ad-hoc.

"Di tahun 2018, dalam pertemuan dengan Komnas HAM, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintahannya akan memastikan pelaku pelanggaran HAM berat akan diadili," jelas Usman.

3. Sebanyak 17 warga sipil tewas dalam tragedi Semanggi I dan II

IDN Times/Margith juita Damanik
IDN Times/Margith juita Damanik

Usman menjelaskan, tragedi Semanggi I dan II sendiri terjadi sepanjang aksi protes mahasiswa di bulan November 1998 dan September 1999 setelah kejatuhan Soeharto. Sebanyak 17 warga sipil tewas dan 109 lainnya terluka dalam insiden Semanggi I. Sementara dalam tragedi Semanggi II, 11 warga sipil tewas dan 217 lainnya menjadi korban luka.

"Sejumlah polisi dan tentara diadili akibat insiden penembakan itu, namun banyak pihak mengklaim pengadilan terhadap mereka gagal memenuhi keadilan bagi para korban dan gagal mengungkap dalang di balik penembakan" tutup Usman.

Share
Topics
Editorial Team
Aldzah Fatimah Aditya
EditorAldzah Fatimah Aditya
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews