Usai Demo, Akses Jalan di Depan Gedung DPR Kembali Dibuka
Jakarta, IDN Times - Mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia, hari ini (23/9), menggelar serangkaian aksi demonstrasi untuk menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Aksi yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat pada hari ini dimulai sejak siang. Akibat adanya aksi tersebut, akses jalan di depan Gedung DPR menuju arah Slipi, Jakarta Barat sempat ditutup.
Berdasarkan pantauan IDN Times, sekitar pukul 22.10 WIB, akses jalan tersebut sudah kembali dibuka. Barikade polisi juga telah disingkirkan dan para pengendara dapat kembali melintas. Selain itu, sampah-sampah yang berserakan di jalanan perlahan mulai dibersihkan.
Rangkaian aksi yang dimulai sejak Kamis (19/9) ini diklaim sebagai usaha menuntaskan agenda reformasi. Massa aksi menolak pengesahan sejumlah perundangan yang disetujui DPR RI di antaranya, revisi UU KPK dan RKUHP. Aksi demonstrasi rencananya akan dilanjutkan hingga puncaknya, besok, Selasa (24/9).
Ikuti terus perkembangan berita tentang aksi demonstrasi mahasiswa tersebut hanya di IDN Times.



















