Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tradisi Kamis Pahing, Pelajar dan ASN di Jogja Wajib Berpakaian Adat

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Jika mendengar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), apa yang ada dibenak kalian? Tentu saja Keraton beserta kebudayaan Jawanya yang kental selalu melekat diingatan kita semua.

Nah bicara soal budaya, Yogyakarta adalah salah satu daerah yang konsisten melestarikan kebudayaan tradisional agar tidak mudah dilupakan oleh generasi penerus mereka.

IDN Times beberapa waktu lalu bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) berkesempatan untuk mengunjungi Kabupaten Sleman yang merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Di sana, kami melihat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta para pelajar kompak menggunakan pakaian adat khas Yogyakarta.

1. Pakaian adat digunakan saat kamis pahing

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Saat IDN Times berkunjung ke Sleman, ternyata hari itu bertepatan dengan Kamis Pahing. Menurut penanggalan Jawa, Kamis Pahing adalah salah satu hari baik yang mereka kenal.

"Setiap pasaran pahing di Kamis menggunakan adat ini untuk menjaga budaya istimewa," kata Kepala Dinas P3AP2KB Kabupatan Sleman, Mafilindati Nuraini kepada IDN Times, Kamis (19/9).

2. Dua kali dalam sebulan, ASN dan pelajar harus gunakan pakaian adat

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pakaian adat yang digunakan, kata Nuraini, untuk pria adalah surjan lurik dan jarik. Sementara pakaian adat yang dikenakan oleh perempuan adalah kebaya dan jarik.

“Kamis Pahing itu dalam sebulan ada dua kali. Jadi kita sebulan dua kali menggunakan pakaian adat saat kerja, termasuk pelajar juga,” tuturnya.

3. Penggunaan pakaian adat telah diatur dalam peraturan gubernur

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Penggunaan pakaian adat tersebut, kata dia, juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Yogyakarta dan telah dijalankan sejak lima tahun yang lalu.

“Sudah lama, kita pokoknya rutin setiap Kamis Pahing menggunakan pakaian adat ini. Wajib pokoknya,” jelasnya.

4. Ada aturannya juga loh menggunakan pakaian adat ini

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dia menambahkan, penggunaan pakaian adat ini juga ada aturan khusus. Masyarakat tidak boleh menggunakan pakaian dengan motif bunga dan jarik dengan motif parang besar karena motif itu hanya boleh dipakai oleh keluarga keraton.

"Jadi kalau ada acara keraton, masyarakat awam tidak boleh menggunakan motif yang sama persis dengan keraton. Tetapi ketika tidak dalam acara keraton mereka boleh menggunakan motif itu misalnya untuk acara pernikahan, mereka menjadi raja dan ratu sehari boleh, tapi kalau ada acara keraton tidak boleh," ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 09/12/2025 bermagnitudo 5.4 di SINABANG-ACEH

09 Des 2025, 14:10 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews