Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Setara Institute for Democracy and Peace Ismail Hasani mengatakan, hukuman mati terhadap koruptor adalah sebuah tindakan pelanggaran hak hidup. Hak hidup menurut dia adalah hak dasar yang hanya bisa diambil Tuhan.
"Itu adalah hak yang tidak bisa ditunda pemenuhannya. Jadi tidak bisa ditawar. Hak hidup itu hanya bisa dicabut oleh Tuhan yang memberi kita nyawa," kata Ismail saat ditemui usai konferensi pers Janji yang Tertunda, Kinerja Pemajuan HAM Jokowi Periode Pertama di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Selasa (10/12).
