Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tersangka Kasus Grup WhatsApp STM  Bertambah Jadi 12 Orang

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan pihaknya kembali menetapkan tersangka lainnya atas kasus Grup WhatsApp (WA) STM yang viral di media sosial (medsos).

"Pendekatan terakhir, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. (Terdiri dari) Tiga creator, sembilan admin," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

1. 10 tersangka mendapat diversi

Dok Istimewa
Dok Istimewa

Asep menjelaskan, setidaknya ada 10 orang tersangka yang mendapat diversi. Hal ini karena mereka masih di bawah umur. "Dan dua orang dewasa di Malang dan di Subang sudah tersangka. Proses hukum tetap namun tidak ditahan," terang Asep.

2. Polisi sebelumnya tangkap 7 orang pelaku

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Kasubdit II Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Ricky Naldo Chairul mengatakan, pihaknya telah mendeteksi sekitar 14 grup WhatsApp di seluruh Indonesia yang mengatasnamakan grup pelajar STM. Hasilnya, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pembuat dan admin grup tersebut.

Pertama, polisi menangkap Robbyansayah, 17, yang merupakan pembuat grup WhatsApp STM/K Bersatu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Robbyansyah membuat grup itu untuk menghimpun kekuatan bersama mahasiswa menuju gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam rangka menolak RUU KUHP. Yang bersangkutan ditangkap di Depok, masih diperiksa pendalaman," kata Ricky di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Polisi juga menangkap Mohamad Pebri, 18, yang berperan sebagai admin grup WhatsApp bernama STM-SMK se-Nusantara. Dia diamankan di Subang, Jawa Barat.

Ada pula Wildan Rohmatullah, 17, yang berperan sebagai admin grup WhatsApp SMK-STM SEJABODETABEK. Dia diringkus di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan juga menangkap Didim Hidayat, 17, selaku admin grup WhatsApp Jabodetabek Demokrasi. Ia juga ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap Muhamad Amir Muksin, 29, yang diduga sebagai admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek, KS, 16, sebagai admin grup SMK-STM se-Jabodetabek, dan Dian Affandi (32) yang diduga sebagai admin grup SMK-STM.

"Semua diamankan di masing-masing Polres. (Polres) Garut, Bogor, Subang, Malang. Kecuali kreator (Robbyansyah) diamankan di Direktorat Siber (Bareskrim Polri)," beber Ricky.

Ricky menjelaskan para pelaku juga mengunggah jejaring grup itu ke beberapa media sosial lainnya. Seperti WhatsApp story, Facebook, Twitter, dan Instagram. "Apabila link tersebut di-klik, jadilah member. Keseluruhan member hampir 200 lebih," kata dia.

Polisi turut menyita barang bukti berupa ponsel dan tangkapan layar dari masing-masing pelaku. "Khusus para kreator, (dikenakan) pasal tindak pidana provokasi 160 KUHP, (ancaman) enam tahun penjara," kata dia.

3. Polisi tegaskan tidak ada pihaknya yang terlibat dalam Grup WA STM

IDN Times/Axel Jo Harianja (screenshot)
IDN Times/Axel Jo Harianja (screenshot)

Warganet yang selalu kepo alias penasaran dengan grup tersebut, mencoba menelusuri pemilik nomor-nomor WhatsApp tersebut menggunakan aplikasi Truecaller dan Getcontact. Hasilnya, nomor-nomor tersebut diduga milik anggota kepolisian, karena di nama kontak tersebut ada embel-embel terkait kepolisian seperti nama wilayah kepolisian dan pangkat.

Bukti lain yang menguatkan nomor-nomor tersebut milik anggota Polri ialah karena nomor-nomor tersebut menggunakan operator selular besar seperti Telkomsel. Padahal, pelajar atau mahasiswa umumnya biasa memakai operator IM3 atau Three.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra sebelumnya membantah dugaan keterlibatan anggotanya dalam grup WhatsApp pelajar itu.

"Pemeriksaan ini sudah menegaskan kembali apa yang disebut viral, kita tidak menemukan ke arah sana. Dugaan keterlibatan kepolisian tidak ada," kata Asep  di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Komjen Pol Arif Sulistyanto bernama Bambang Haryanto Siregar juga disebut-sebut terlibat dalam grup WhatsApp tersebut.

IDN Times lantas mencoba menelusuri nomor kontak yang diduga milik Bambang Siregar. Hasilnya, nomor itu pernah diberi nama "Bambang Siregar Cyber" dan "Bambang Siregar Cyber Mabes".

Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, informasi yang beredar itu belum dapat dipastikan.

"Belum ada info tersebut. Kemarin dari Siber menyampaikan tidak ada info tersebut, dan sangat rentan untuk dimanipulasi," kata Dedi.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews