Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terjebak 2 Hari, 9 Penambang Emas Ilegal di Lebak Berhasil Dievakuasi

Dok. BNPB
Dok. BNPB

Jakarta, IDN Times - Sebanyak sembilan penambang emas liar di Desa Citerek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, berhasil dievakuasi dengan selamat setelah terjebak sejak Jumat (6/12). Tiga penambang lainnya selamat lebih dulu dari longsor. Saat ini mereka dalam kondisi sehat.

Mereka diduga penambang emas ilegal di kawasan Taman Gunung Halimun Salak (TGHS) atau lokasi tambang emas bekas PT Antam yang sudah ditutup. Proses evakuasi korban dilakukan gabungan antara warga dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak dan prajurit TNI dari Kodim 0603 Lebak.

1. Korban berhasil dievakuasi dengan selamat

Dok. BNPB
Dok. BNPB

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, semua korban yang tertimbun longsor galian tambang emas ilegal di Desa Citerek Kidul berhasil dievakuasi dengan selamat Minggu (8/12) pagi.

"Alhamdulillah sembilan orang masyarakat yang terjebak di penambangan emas ilegal Citorek Kidul sudah terselamatkan, dan semuanya sehat walafiat," tulis Agus dalam pesan pendek, Minggu.

2. Korban tertimbun selama dua hari

Dok. BNPB
Dok. BNPB

Korban tertimbun sejak Jumat (6/12) dan berhasil dievakuasi pada Minggu (8/12). Tiga penambang berhasil selamat pada Sabtu sore (7/12) setelah menembus melalui jalur air.

Korban adalah penambang emas ilegal di kawasan Taman Gunung Halimun Salak (TGHS) atau lokasi tambang emas bekas PT Antam yang sudah ditutup.

Proses evakuasi korban dilakukan gabungan antara warga dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak dan prajurit TNI dari Kodim 0603 Lebak.

3. Daftar 12 korban longsor yang tertimbun longsor tambang emas

Dok. BNPB
Dok. BNPB

Berikut data korban dari BNPB yang berhasil menyelamatkan diri:
1. Hilman
2. Eye
3. Enay

Berikut data korban yang terjebak dan berhasil dievakuasi:
1. Halsa
2. Juli
3. Ade
4. Batak
5. Fai
6. Dari
7. Ansa
8. Hamdan
9. Surahman.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Rochmanudin
EditorRochmanudin
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews