Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap Anggraini (55) yang menculik seorang balita berinisial AS di Bekasi.
Penangkapan itu kata Argo bermula dari laporan ibu korban, yang merasa kehilangan anaknya pada 9 April lalu. Kala itu, ibu korban kehilangan sang anak saat tengah bermain di sebuah masjid di Bekasi.
"Kemudian polisi cek ke TKP, ada CCTV di masjid, kita putar CCTV kembali bahwa benar di sana korban kelihatan, ada seorang perempuan sedang menggendong korban kemudian dibawa jalan," jelas Argo saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/4).
