Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Hendra Rochmawa, mengatakan pihaknya telah membebaskan sembilang orang yang diduga melakukan pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Lamongan pada Minggu (27/10).
"Dari hasil (pemeriksaan) terakhir tadi pagi, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan terhadap dugaan match fixing. Dan mereka tadi (Senin) malam sudah dibebaskan," kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/10).
