Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuntaskan sejumlah agenda hukum. Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Namun dalam perintah tersebut, Jokowi tidak ada perintah yang memfokuskan pada pemberantasan korupsi lima tahun ke depan. Lalu, apa saja perintah Jokowi kepada Mahfud di bidang hukum?
