Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Pencopotan Kapolres Kampar, Kapolri: Ini Masalah Etika

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya mengungkapkan alasan dirinya mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar, Riau.

"Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel. Tapi di situ juga terselip masalah etika," kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

1. Pencopotan Kapolres Kampar untuk memberi keteladanan pada kapolres lain

Kapolri Idham Azis (Dokumen Humas Polri)
Kapolri Idham Azis (Dokumen Humas Polri)

Idham melanjutkan, sebagai Kapolres seharusnya Asep bisa memberikan teladan. Menurutnya, satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat.

"Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa Anda dilihat. Anda punya anak buah. Kalau Anda sudah gak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan," jelas Idham.

2. Asep dimutasi karena tidak memperhatikan Kapolri saat memberikan arahan

IDN Times / Irfan Fathurohman
IDN Times / Irfan Fathurohman

Asep dimutasi diduga karena tidak memperhatikan arahan Idham Azis. Kala itu, Idham tengah memberikan arahan saat peringatan hari ulang tahun (HUT) Brimob di Depok Jawa Barat, Rabu (14/11) lalu.

Kini, Asep ditugaskan pada bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri. Asep juga tengah diperiksa pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

3. Asep baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan

polri.go.id
polri.go.id

Untuk diketahui, Asep baru menjabat Kapolres Kampar pada pertengahan September 2019 lalu. Kini, posisinya digantikan oleh AKBP Muh Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Informasi itu juga tertulis dalam surat telegram rahasia (TR) nomor ST/3094/XI/KEP./2019 yang terbit pada Senin (18/11) lalu. Surat telegram tersebut, ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews