Jakarta, IDN Times - Penyanyi pop sekaligus dokter spesialis bedah plastik, Tompi, dihadirkan dalam sidang kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe Tri Sadono mengatakan, Tompi dipanggil sebagai saksi fakta.
"Sekarang saksi fakta dulu, setelah itu baru saksi ahli," kata Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Selain Tompi, JPU juga memanggil Rocky Gerung, anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (BPN).
