Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Putusan Praperadilan Romahurmuziy Digelar Hari Ini

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Sidang gugatan praperadilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, kembali digelar. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan. Rommy sebelumnya menguji sah tidaknya penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Rencananya (sidang berlangsung) sesudah pukul 12.00 WIB," kata kuasa hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail.

Berdasarkan pantauan IDN Times, hingga pukul 13.10 WIB sidang Rommy belum dimulai. Namun pihak kuasa hukum Rommy dan biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiba di PN Jakarta Selatan.

Maqdir sendiri yakin keputusan hakim merupakan yang terbaik. "Kita dengar saja nanti. Apapun bunyi putusan itu pasti yang terbaik," kata Maqdir.

Sebelumnya Rommy disangkakan oleh KPK melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. 

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 21/12/2025 bermagnitudo 5.6 di JAILOLO-MALUT

21 Des 2025, 19:30 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews