Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penyesuaian tarif Tol Jakarta-Tangerang untuk ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Kenaikan tarif tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu (2/11).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, penyesuaian tarif tol sejalan dengan rata-rata Indeks Harga Konsumen pada wilayah ruas tol itu.
