Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setya Novanto Layangkan Teguran Tertulis untuk Aburizal Bakrie

Sebuah surat DPP Partai Golkar dengan tanda tangan ketua umumnya Setya Novanto bersama Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham beredar di kalangan media. Surat bernomor B-834/GOLKAR/XI/2016 bertanggal 9 November 2016 itu ditujukan ke Aburizal Bakrie selaku ketua dewan pembina (Wanbin) partai tersebut.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/su-merdeka-6fc8347795891754fe66014b778d9f4e.jpg

Dikutip Kompas.com, (16/11), isi surat ini adalah berupa teguran terkait jumpa pers Dewan Pembina Golkar menyikapi demo 4 November lalu yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diadili karena diduga menodai agama.

Surat ditandatangani Novanto dan ditujukan kepada Aburizal sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar. Dalam surat tersebut, Novanto mempermasalahkan pernyataan pers Aburizal dan jajaran Dewan Pembina Partai Golkar lainnya pada 8 November. Saat itu, Aburizal membuat pernyataan sikap mengenai aksi unjuk rasa pada 4 November yang menuntut proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Dalam surat tersebut, tercantum pernyataan pers yang disampaikan melalui siaran langsung salah satu TV swasta dan disiarkan ulang oleh berbagai media elektronik tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP Partai Golkar.

Ical dianggap mengganggu keharmonisan Golkar.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/abu-suara-1b07c6a12f778ca7e9b127989a94eb59.jpg

Tindakan Ical (sapaan akrab Aburizal Bakrie) ini dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar Pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 21. Sikap Aburizal itu juga dianggap bisa mengganggu keharmonisan antara DPP Partai Golkar dan Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai membenarkan surat tersebut. Yorrys mengatakan, sebenarnya DPP memandang tidak ada yang salah dengan pernyataan Aburizal. Namun, hal ini menjadi tidak tepat karena pernyataan itu langsung disampaikan kepada media massa.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/antarafoto-jalan-santai-golkar-301016-akbar-6838e2db43b239a423e4cb60f8f83eab.jpg

Menurutnya, komentar tersebut sifatnya adalah internal. Mereka menyesalkan Dewan Pembina sudah lebih dulu menyampaikan pernyataan kepada wartawan sebelum pertemuan itu digelar.

Ucapan Aburizal Bakrie.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/abu-tem-16fff0b0ba27e758906feb5e7de94e14.jpg

Saat menyampaikan pernyataannya pada 8 November lalu, Aburizal menghimbau agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok. Aburizal menambahkan kasus dugaan penistaan agama ini juga tidak boleh mendapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk pihak yang berkuasa.

Saat menyampaikan pernyataannya itu, Aburizal ditemani Wakil Ketua Dewan Pembina Theo L Sambuga, Sharif Cicip Soetardjo, dan Sekretaris Dewan Pembina Fadel Muhammad.

Berikut isi surat teguran dari DPP Golkar tertanggal 9 November 2016 kepada Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie:

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161116/antarafoto-pelantikan-pengurus-dpd-golkar-ntt-021116-kh-3-513d29b2d863cfb8e54c6d344e5dc1a6.jpg

Dengan hormat,

Setelah mencermati pernyataan pers Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang disampaikan pada tanggal 8 November 2016, DPP Golkar langsung menggelar rapat harian terbatas. Dalam rangka merespon pernyataan pers tersebut dan disepakati untuk disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa substansi terkait peristiwa unjuk rasa tanggal 4 November 2016 sudah disampaikan Ketua Umum DPP Golkar dalam pidato politik pada peringatan HUT Partai Golkar ke-52 di Surabaya tanggal 6 November 2016.

2. Pernyataan Pers yang disampaikan melalui siaran TVOne dan disiarkan ulang melalui media elektronik tersebut tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP Partai Golkar, karena di samping bertentangan dengan Anggaran Dasar pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 21 juga bisa mengganggu keharmonisan antara DPP Partai Golkar dengan Dewan Pembina DPP Partai Golkar yang selama ini telah berjalan dengan baik.

3. DPP Golkar telah menentukan pertemuan dengan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar pada 10 November untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bahan refleksi akhir tahun.

4. Ke depan, DPP Partai Golkar berharap agar hubungan dengan Dewan Pembina tidak hanya berjalan harmonis sesuai aturan organisasi tetapi juga produktif.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews