Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setelah Ahok, Kini Giliran Buni Yani yang Diperiksa Polisi

Setelah Ahok, Kini Giliran Buni Yani yang Diperiksa Polisi
Share Article

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus bergulir. Setelah awal pekan lalu Ahok diperiksa, kali ini giliran penggunggah video, Buni Yani yang dipanggil Bareskrim Mabes Polri. 

Didampingi pengacaranya, Aldwin Rahadian, Buni terlihat datang sekitar pukul 09.30. Sebelum menjalani pemeriksaan, Buni tak banyak berbicara. Kepada awak media, dia hanya menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.

Buni Yani diperiksa sebagai saksi.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161110/reno-esnirantara-foto-57f0f684f9fedc18f3c8044dbcb8f6fe.jpg

Seperti dikutip dari Viva.co.id, Aldwin mengatakan bahwa kedatangan kliennya hanya sebagai saksi, bukan terlapor. Seperti diketahui, Buni Yani, saat ini juga berstatus sebagai terlapor. Dia dilaporkan oleh beberapa organisasi relawan pendukung Ahok - Djarot karena dianggap melakukan provokasi.

Siapkan bukti video.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161104/ahok-republikacoid-68fa8c604dec098fe04b733fb00c0093.Jpeg

Dilansir dari Sindonews.com, Buni mengaku belum tahu materi pemeriksaan kali ini. Namun, dia sudah menyiapkan video yang ia unggah.

Buni diduga melakukan pemotongan video.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20161108/akbar-nugroho-antara-c2026704f647f55a8732f770bbe91bfa.jpg

Viva.co.id juga memberitakan bahwa Juru Bicara Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan video yang diunggah oleh Buni sudah mengalami pemotonga. Video yang aslinya berdurasi satu jam, diedit menjadi hanya beberapa menit. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Related Articles

See More

Ut quae delectus labore do consequatur Aut quidem

20 Mei 2026, 15:55 WIBNews