Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Serang Aparat Keamanan di Jambi, Pasutri Diduga sebagai Provokator

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Komnes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 49 orang yang juga telah ditetapkan dalam peristiwa penyerangan anggota TNI/Polri, di Jambi.

"Ada '49 tersangka yang diamankan temasuk saudara M beserta istrinya yang diduga jadi provokator dari kasus ini," jelas Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Polisi mengatakan, kurang lebih ada 200 orang menyerang petugas TNI/Polri. "Saat ini ada tiga teman TNI jadi korban dan satu anggota Polri," ujar Asep.

1. Sebanyak 320 personel TNI/ Polri dikerahkan amankan wilayah kejadian

Humas Polda Sulsel
Humas Polda Sulsel

Meski wilayah terjadinya peristiwa telah dipastikan kondusif, 320 personel TNI/Polri tetap dikerahkan untuk berwaspada. "Tetap berjaga di sana untuk berikan keamanan," katanya.

2. Kronologi penyerangan personel TNI/Polri di Jambi

IDN Times/Axel Jo Harianja
IDN Times/Axel Jo Harianja

Asep kemudian memaparkan, lingkungan di tempat kejadian itu disebut dengan Hutan Tanaman Industri (TNI) yang dimiliki PT WKS dengan luas lahan mencapai 200 ribu hektar. Persoalan itu, kata Asep, berawal tahun lalu, di mana M menginisiasi untuk menyewakan beberapa titik di lahan tersebut, dengan memberikan sejumlah uang kepada warga.

"Klaimmya sudah hampir seribu orang yang menguasai di daerah itu," kata Asep.

Setelah didalami lebih lanjut, tindakan yang dilakukan M melawan hukum karena dianggap menguasai wilayah itu secara ilegal. "Komunikasi berjalan terus, sudah berapa kali dilakukan pertemuan tapi tidak menemukan (titik terang) berjalan buntu, diingatkan sudah dan seterusnya.

"Puncaknya kenapa ini (peristiwa penyerangan) terjadi, karena kegiatan saudara M dan pengikutnya yang menyewa itu membakar lahan di sana," sambungnya.

Penyerangan pun terjadi ketika Kementerian terkait dan TNI/Polri melakukan pemadaman di area yang terbakar. Para korban juga mengalami luka. "Ketika (TNI/Polri) mendampingi, itu masyarakat yang menguasai (lahan) itu marah tidak suka. Itulah terjadi penyerangan, terhadap petugas dan pengrusakan mess-mess di sana.," ujarnya.

3. Video penyerangan tersebar di media sosial

Dokumen Istimewa
Dokumen Istimewa

Sebelumnya, kelompok massa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) melakukan penyerangan pada Sabtu (13/7) lalu. Pemicu keributan tersebut, berawal dari massa SMB dengan pemilik izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-THR) di Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Massa kemudian bergerak hingga merusak kantor PT WKS di Distrik VIII di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendahulu, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Mereka bahkan merusak fasilitas kantor perusahaan dan melakukan penjarahan, hingga menyerang beberapa anggota Satgas Terpadu Karhutla TNI/Polri. Peristiwa penyerangan itu bahkan sempat terekam dalam video amatir yang tersebar di media sosial.

Share
Topics
Editorial Team
Axel Joshua Harianja
EditorAxel Joshua Harianja
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 27/12/2025 bermagnitudo 5.8 di ENGGANO-BENGKULU

27 Des 2025, 08:15 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews