Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sempat Protes, Ahok Kini Setujui Cuti Kampanye

Setelah sebelumnya mengkritik kebijakan cuti dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berubah pikiran. Dia mengatakan akan mengikuti keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai cuti selama kampanye tersebut. Kampanye kedua kandidat rencananya akan segera berlangsung pada pekan depan.

Ahok khawatirkan pembahasan anggaran.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170303/mg-9624-270972af5887ab12cbc3557fe6a7bbd6.jpg

Dikutip Liputan6.com, (3/3), sebelumnya pada cuti Pilkada yang pertama, Mantan Bupati Belitung Timur mempermasalahkan cuti tersebut karena khawatir dengan masalah pembahasan anggaran. Jika cuti, Ahok takut anggaran yang sudah disusunnya akan berubah saat disepakati oleh DPRD. 

Sebenarnya, kata Ahok, dia adalah sosok yang hobi kerja. Namun, jika ada perintah untuk cuti juga tidak masalah baginya. Dia juga menegaskan bahwa keputusannya tersebut bukan suatu bentuk kepasrahan. Namun sebuah tindakan yang taat akan peraturan.

Ahok bahkan sempat mengajukan judicial review.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170303/idn-14-141d770dbf8d75f3a02c88f054ad892d.jpg

Tahun lalu Ahok pernah mengajukan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang mengharuskan petahana mengambil cuti kampanye.

Ahok menegaskan tidak ingin menghapus Undang-Undang tersebut. Dia mengaku hanya merasa keberatan dengan "paksaan" cuti tersebut.  

Terkait kapan waktu cuti tersebut, Mendagri masih terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu.

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20170303/mg-8153-8601bb072df9e1ffb8779e5848eb16c9.jpg

Terkait pengambilan cuti tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih membahas hal tersebut dengan penyelenggara pemilu (KPU). Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 mengharuskan pasangan Ahok-Djarot untuk sekali lagi mengambil cuti.

Dua pasangan calon kepala daerah Jakarta akan bertarung memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur. Pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat akan berhadapan dengan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews