Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memanggil ahli dalam proses penyelidikan kasus penistaan agama, dengan terlapor Pengamat Politik Rocky Gerung. Rocky dilaporkan karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" dalam salah satu program acara televisi swasta.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Tentunya nanti juga kami akan tarik saksi yang lain. Saksi-saksi ahli pun akan kami hadirkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2).
