Jakarta, IDN Times - Ratusan demonstran yang terdiri dari gabungan mahasiswa, buruh, dan jurnalis yang menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10) akhirnya membubarkan diri pada pukul 19.00 WIB.
Sebelum membubarkan diri mulai pukul 18.00 WIB, massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Di antaranya mendesak Presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
