Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

RUU KUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2020

RUU KUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2020
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR dan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati 247 RUU masuk program legislasi nasional (Prolegnas), 50 di antaranya merupakan RUU prioritas 2020.

"Menetapkan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU dan dari 50 RUU Prioritas tahun 2020 tersebut terdapat empat RUU carry over, dengan rincian tiga RUU dari pemerintah yaitu RUU tentang Bea Materai, RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Prolegnas, Rieke Diah Pitaloka, membacakan laporannya dalam rapat di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12). 

  1. 1. Yasonna setuju atas laporan Panja Prolegnas

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan persetujuannya atas laporan Panja Prolegnas. Yasonna berharap prolegnas 2020 ini bisa menghasilkan UU yang realistis.

    "Kami berharap kerja sama antara Baleg dengan Menkum HAM dan perancang UU DPD RI dalam prolegnas ini dapat terus ditingkatkan agar hasilkan prolegnas yang lebih realistis dan responsif," ucap Yasonna dalam rapat.

  2. 2. Baleg dan pemerintah juga sepakat tiga RUU kumulatif terbuka

    Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Selain menetapkan 50 RUU prioritas, Baleg DPR dan pemerintah juga sepakat menetapkan tiga RUU yang daftar kumulatif terbuka.

    Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Koperasi, RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

  3. 3. Berikut daftar 50 RUU Prolegnas prioritas tahun 2020

    Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
    3. RUU tentang Pertanahan
    4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
    5. RUU tentang RKHUP
    6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
    7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
    10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
    11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
    12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
    14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
    15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
    16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
    17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
    18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial
    19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
    21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
    22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
    23. RUU tentang Penyadapan
    24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
    25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
    26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
    27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
    28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
    29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
    30. RUU tentang Kefarmasian
    31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
    32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
    33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
    34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
    35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
    36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
    37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
    38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
    39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol
    40. RUU tentang Profesi Psikologi
    41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
    42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
    43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
    44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
    45. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    46. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
    47. RUU tentang perubaham atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
    48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
    49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
    50. RUU tentang Daerah Kepulauan

    Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More