Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA News/ Juwita Trisna Rahayu
ANTARA News/ Juwita Trisna Rahayu

Jakarta, IDN Times - Indonesia menjadi tuan rumah The 12th ASEAN-Tiongkok Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA). Acara ini merupakan kerja sama ASEAN dan Tiongkok secara berkelanjutan di bidang angkutan udara. 

Adapun tujuan dari sidang ini untuk meningkatkan kerja sama antara sesama anggota ASEAN dan Tiongkok khususnya dalam bidang angkutan udara. Sidang ini digelar pada 2-4 Juli 2019 di Hotel Anvanya, Bali. 

1. Pertama kalinya jadi tuan rumah dan dihadiri 12 delegasi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sidang The 12th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA) merupakan pertama kalinya bagi Indonesia menjadi tuan rumah dan dihadiri oleh 12 negara delegasi termasuk Indonesia. Pertemuan tingkat direktur di otoritas penerbangan negara anggota ASEAN dan stakeholder penerbangan dengan jumlah seluruh peserta sidang sebanyak 70 orang.

“Suatu menjadi kebanggan bagi Indonesia karena setelah 11 tahun sejak pertemuan ini diadakan, baru saat ini Indonesia menjadi tuan rumah," Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, Rabu (3/7).

2. Bahas isu-isu operasional hingga pertukaran informasi

www.asean2019.go.th

Rangkaian sidang yang berlangsung selama tiga hari ini membahas rencana pengembangan hak angkut kelima dan isu-isu operasional dari implementasi perjanjian hubungan udara antara ASEAN dan Tiongkok serta pertukaran informasi berkaitan dengan pelatihan personil dan kerja sama teknis di sektor penerbangan.


“Saya juga percaya dengan adanya pertemuan ini, akan ada permintaan potensial yang dapat dicapai oleh semua maskapai baik dari Negara Anggota ASEAN dan China. Kami juga mendorong semua negara anggota ASEAN dan China untuk mengeksplorasi kerja sama teknis dalam waktu dekat,” tutur Polana. 

3. Menghasilkan payung hukum kerja sama bidang transportasi udara

www.asean.org

Kerja sama ini telah menghasilkan perjanjian The Air Transport Agreement Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The People’s Republic of China (ASEAN-China Air Transport Agreement).

Keduanya sebagai payung hukum kerja sama bidang transportasi udara antara ASEAN dengan Tiongkok yang ditandatangani di Bandar Seri Begawan, 12 November 2010 dan telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2016.

Editorial Team