Jakarta, IDN Times – Untuk mengatasi masalah kehutanan dari tahun ketahun yang terus meningkat, pemerintah didesak untuk serius dan fokus agar bisa menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah contoh yang dinilai sebagai kegagalan pemerintah karena selalu terjadi setiap tahun dan belum terlihat ada upaya menyeluruh. Padahal, karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tapi juga secara kesehatan dan sosial.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komite II DPD RI dan tiga narasumber, Prof. Dr. Hariadi Kartodiharjo (Guru Besar IPB), Dr Drajat H. Wibowo (Direktur Kerjasama Sertifikasi Kehutanan Indonesia), dan Rukka Sombolinggi (Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara – AMAN).
Wakil Ketua Komite II, Bustomi Zainuddin, saat membuka RDPU di ruang rapat Komite II DPD RI, Jakarta, Senin (21/10), mencatat beberapa permasalahan penting terkait permasalahan kehutanan di Indonesia yang dibahas bersama para narasumber. Beberapa permasalahan tersebut, menurut Bustami akan yang menjadi poin pengawasan bagi DPD terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
