Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Joko 'Jokowi' Widodo-Jusuf Kalla menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Program itu dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara nasional sejak 1 Januari 2014.
Hari ini, BPJS Kesehatan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-51. Usia tersebut terhitung sejak Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) beroperasi pada 1968. Berdasarkan informasi yang dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id BPDPK kemudian berkembang menjadi Perum Husada Bhakti tahun 1984. Seiring perkembangan dan perubahan bentuk perusahaan, nama tersebut berubah kembali menjadi PT Askes (Persero) 1992.
Hingga akhirnya mereka bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada 2014. Sebagai BPJS Kesehatan, mereka menjalankan tugas pemerintah menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Selama 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK tersebut, bagaimana perjalanan BPJS Kesehatan menjalankan program JKN-KIS?
