Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mengaku kecolongan dengan munculnya rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 ke publik. Menurut Pemprov dokumen itu tidak pernah dimuat di situs apbd.jakarta.go.id.
"Pertama saya sampaikan bahwa kami tidak pernah meng-upload. Kalau Anda atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu ya saya juga gak tahu karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan, di Jakarta, Rabu (30/10).
