Jakarta, IDN Times - Mantan anggota Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, angkat suara terkait larangan ibu hamil jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut Rahayu Saraswati, yang akrab disapa Sara, hal ini perlu dilihat dari berbagai sisi. Salah satunya kesiapan ibu hamil tersebut untuk jadi PNS dan bekerja nanti.
Karena itu, kata Sara, tidak seharusnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang ibu hamil ikut mendaftar CPNS. Sebab, itu hak setiap orang.