Pompa Air Malfungsi Saat Banjir, Polisi Panggil Kasudin SDA Jakbar

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, pada Senin (6/1).
1. Purwanti diminta untuk memberikan klarifikasi

Yusri mengatakan Purwanti dipanggil terkait peristiwa banjir yang menimpa sejumlah titik di Jakarta Barat pada awal tahun 2020.
"Diundang mengklarifikasi tentang malfungsi pompa air dan juga tentang tata kelola air yang ada di Jakarta Barat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
2. Polisi akan memeriksa beberapa pihak lainnya

Yusri menjelaskan ada dugaan banjir terjadi karena ada beberapa pompa air yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. Akibatnya banjir menggenang di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
"Kita tunggu saja nanti. Karena memang ada beberapa (pihak) lagi kita undang untuk klarifikasi," katanya.
3. Siapa yang melaporkan Kasudin SDA Jakbar ke Polisi?

Surat pemanggilan Kasudin SDA Jakbar itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020. Dalam surat pemanggilan itu, Polisi meminta agar Purwanti memberikan klarifikasi. Akan tetapi, tidak tertera siapa yang melaporkan Purwanti.
"Jadi ada bentuk laporan masyarakat juga bisa, laporan informasi yang petugas memang lihat langsung kejadian itu bisa dijadikan dasar untuk coba kita kumpulkan dari keterangan," jelas Yusri.



















