Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono menegaskan, dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bukan menyerahkan diri. Melainkan, ditangkap.
"Kita lakukan penangkapan. Tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya, dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob. Kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (30/12).
Lalu, apa bukti yang dimiliki oleh Polri sehingga menemukan petunjuk bahwa RM dan RB lah tersangka yang menyiram air keras ke Novel?
