Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap tiga pelaku penjual mata uang asing palsu. Mereka masing-masing berinisial HW (53), GHA (39), dan M (41).
Untuk meringkus para pelaku, polisi menjebak ketiganya dengan cara berpura-pura sebagai pembeli mata uang asing tersebut kepada para tersangka.
