Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 91 orang terkait kasus penipuan melalui telepon. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, awalnya Polda Metro Jaya mendapat informasi dari Kepolisian dan Duta Besar Tiongkok, bahwa di Indonesia ada tindakan pelaku kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dari Tiongkok.
"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan pendalaman. Dari 12 titik kita dapat informasi, kita bisa memastikan ada tujuh lokasi yang enam (lokasi) di antaranya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, satu di wilayah hukum Polda Jawa Timur yaitu Malang," kata Gatot dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
