Jakarta, IDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengecam instruksi Polri terkait larangan mahasiswa untuk menggelar demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.
“Kebebasan menyampaikan pendapat sangat penting dalam demokrasi. Hak menyampaikan pendapat itu dijamin dalam UUD. Karena itu, melarang tindakan itu (demo) adalah inkonstitusional,” kata Asfinawati di Jakarta, Selasa (15/10).
