Kasus penyiksaan terhadap bayi J kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian Bali. Pasalnya, video penyiksaan terhadap bayi berusia 11 bulan tersebut menjadi perhatian banyak pihak. Bayi yang tak berdosa ini diduga disiksa oleh ibunya sendiri.
Tim Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali telah menetapkan ibu dari bayi J sebagai tersangka. Wanita bernama Mariana Dangu itu pun langsung ditahan di Mapolda Bali. Sejumlah barang bukti seperti ember yang digunakan untuk penyiksaan saat ini sudah diamankan. Polisi juga telah meminta kesaksian dari ibu kos pemilik kamar yang diduga menjadi tempat kejadian penyiksaan.
