Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polemik Jiwasraya, Wasekjen Demokrat Dorong DPR Bentuk Pansus

Diskusi polemik asuransi Jiwasraya. (IDN Times/Indiana Malia)
Diskusi polemik asuransi Jiwasraya. (IDN Times/Indiana Malia)

Jalarta, IDN Times - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mendorong DPR segera membentuk panitia khusus (pansus), sebagai salah satu upaya menyelesaikan polemik asuransi Jiwasraya.

"Saya kira pansus harus segera dibentuk. Kami sudah bicara dengan teman-teman DPR, ini tidak lagi melihat oposisi atau non-oposisi, partai pemerintah atau non-pemerintah, kita tugas bersama untuk mengusut tuntas membongkar kasus ini. Ada dugaan fraud terbesar," kata Didi di Jakarta, Minggu (29/12).

1. Pembentukan pansus untuk menghindari fitnah

Rapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)
Rapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Menurut Didi, pembentukan pansus sebagai upaya untuk menghindari fitnah. Mulai dari skandal Jiwasraya sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga dugaan dana asuransi digunakan untuk Pemilu 2019.

"Jangan salahkan (pemerintah) sekarang dan ke depan. Kalau saling menyalahkan, apalagi dugaan buat bancakan Pemilu 2019 kan gak enak. Justru dengan penegakan hukum dan pansus, kita buka semuanya. Biar gak ada fitnah, dugaan-dugaan negatif," ujarnya.

2. Proses penegakan hukum harus serius dan cepat dilakukan

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Didi mengatakan, proses penegakan hukum harus serius dan cepat dilakukan. Ia pun mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan semua pihak terkait yang melakukan langkah hukum.

"Mari buka-bukaan, kita bongkar semuanya sehingga kasus bisa tuntas diselesaikan. Pansus ini menghindari berbagai fitnah, termasuk dugaan buat Pemilu 2019. Yang jadi pegangan adalah hasil proses hukum," kata anggota DPR Komisi XI ini.

3. Kejagung cekal 10 orang yang berpotensi jadi tersangka

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah mencekal 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka dicekal selama enam bulan ke depan.

"Sepuluh orang kita mulai minta cegah, dan tadi malam (26 Desember 2019) sudah dicekal," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman memaparkan inisial 10 orang itu, antara lain HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, dan AS. Mereka disebut berpotensi menjadi tersangka.


Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews