Jakarta, IDN Times - Instalasi batu Gabion di Bundaran HI pengganti bambu getih-getah yang baru terpasang beberapa hari mendapat kritikan dari aktivis lingkungan sekaligus mantan presenter Ryanni Djangkaru.
Melalui akun Instagram pribadinya, Ryanni mengkritisi Pemprov DKI Jakarta karena menggunakan batu yang diduga dari terumbu karang. Menurutnya, terumbu karang tersebut dilindungi oleh Undang-undang nomor 5 tahun 1990 hingga Undang-undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan-peraturan ini adalah peran pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan konservasi terumbu karang,” jelas Riyanni seperti dikutip dari akun media sosialnya.