Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda DIY Ungkap Prostitusi Daring

Sleman, IDN Times - Meski jajaran kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia telah mengungkap sejumlah kasus prostitusi daring, kejahatan memperjual-belikan manusia itu masih terus terjadi.

Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta kembali mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan seorang germo dan 15 wanita yang ditawarkan kepada pengguna jasa prostitusi.

1. Calon pengguna jasa prostitusi daring harus bayar uang buka Rp 300 ribu

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, mengatakan germo atau penyedia jasa prostitusi daring yang ditangkap adalah HP, 25 tahun, warga Sungai Sembilan, Riau. Tersangka menawarkan jasanya dengan menggunakan layanan media sosial twitter.

“Ada 15 perempuan yang ditawarkan,” kata AKBP Yuliyanto, Senin (18/3). AKBP Yuliyanto menyebutkan, satu dari 15 perempuan yang ditawarkan HP adalah seorang perempuan yang dalam keadaan hamil 2 bulan.

2. Transaksi antara pengguna jasa dan pelaku prostitusi

IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Dijelaskan oleh AKBP Yuliyanto, dalam menjalankan operasinya, HP menyaratkan "uang buka" sejumlah Rp300 ribu sebelum memberikan foto-foto serta kontak PSK kepada calon pelanggan berhidung belang.

“Transaksi selanjutnya langsung antara pengguna jasa dengan pelaku prostitusi (PSK –red)” katanya.

3. Selain HP, Polda Yogyakarta juga menangkap satu lagi germo

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Selain menahan serta menjadikan HP sebagai, Polda DI Yogyakarta juga menetapkan tersangka lain yang berinisial CS, 33 tahun. Berbeda dengan HP yang ditahan selama proses hukum berjalan, CS hanya dikenai wajib lapor.

“Yang ini tidak ditahan karena dalam keadaan hamil delapan bulan,” ucap Yuliyanto.

Dalam operasinya, CS menggunakan aplikasi obrolan singkat WhatsApp.

“Setelah membayar uang buka sebesar Rp 300.000 barulah diberi kontak perempuan-perempuan yang bisa di-booking,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Daruwaskita
EditorDaruwaskita
Follow Us

Latest in News

See More

Ipsa mollitia quibusdam minus et et ducimus dolore id sint velit nes

30 Jan 2026, 16:08 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews