Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pihak pun menilai bahwa Pepres tersebut dibuat Jokowi untuk melemahkan KPK ke depannya.
Mendengar hal itu, Staf Khusus Presiden, Dini Purwono membantahnya. Ia mengatakan, tak ada niatan pemerintah untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Yang pasti tidak ada itikad dari pemerintah untuk melemahkan KPK," kata Dini saat dihubungi IDN Times, Senin (30/11).
