Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perlukah Bali dan Jakarta Melakukan Reklamasi?

Menurut undang-undang No. 27 Tahun 2007, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan dan drainase. Pada dasarnya reklamasi kegiatan merubah wilayah perairan pantai menjadi daratan. Tujuan utama dari reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak menjadi lebih baik dan bermanfaat yang nantinya dapat dijadikan kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian dan objek wisata.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151023/1_nakbalibelog.wordpress.com-w568-h500.jpg

Saat ini reklamasi sering dikaitkan dengan pengrusakan lingkungan. Hal inilah yang menjadi dasar penolakan reklamasi Bali (Teluk Benoa) dan Jakarta (Teluk Jakarta). Banyak elemen masyarakat yang menolak reklamasi ini karena dianggap akan merusak kawasan yang merupakan kawasan konservasi mangrove. Namun gubernur Bali seperti yang dilansir dari metrobali.com mengatakan bahwa reklamasi ini akan memberikan kemajuan bagi pariwisata Bali di masa depan. 

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151023/2_news.metrotvnews.com-w568-h500.jpg

Setelah Bali melalui keputusan Gubernur, kini Jakarta juga bersiap akan melakukan reklamasi di bagian utara Jakarta. Sama seperti reklamasi di Bali, reklamasi di Jakarta juga menuai pro dan kontra. Seperti yang dilansir dari merdeka.com Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa proyek reklamasi tersebut telah memiliki izin sesuai Keppres 1995.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20151023/3_arrahmah.com-w568-h500.jpg

Peningkatan jumlah penduduk Bali dan Jakarta yang setiap tahun bertambah memang menuntut kebutuhan wilayah dan lapangan pekerjaan yang juga meningkat. Reklamasi disebut-sebut dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Namun kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi akibat reklamasi jika tidak diikuti dengan studi kelayakan yang komperhensif terlebih dahulu. Jangan sampai proyek reklamasi hanya akan menguntungkan pihak pengembang atau pengusaha. 

Share
Topics
Editorial Team
Uzlifatul Azmiyati
EditorUzlifatul Azmiyati
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews