Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peringatan 20 Tahun, Ini Sejarah Timor Leste Pisah dari Indonesia

Google Maps
Google Maps

Jakarta, IDN Times - Tepat pada 30 Agustus 1999, Timor Timur--sebelum menjadi Timor Leste, melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan membuat referendum kemerdekaan.

Momen tersebut bersamaan dengan permintaan Presiden BJ Habibie kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kofi Annan pada 27 Januari 1999.

1. Pemerintah RI sempat menawarkan Timor Timur melakukan otonomi khusus

IDN Times/Gideon Aritonang
IDN Times/Gideon Aritonang

Bagi PBB, untuk mengadakan referendum provinsi di Indonesia akan diberikan pilihan lebih besar melalui otonomi khusus bagi Timor Timur atau merdeka menjadi negara sendiri.

Lembaga-lembaga Daerah Otonomi Khusus Timor-Timur akan mencakup cabang eksekutif yang terdiri dari seorang gubernur (dipilih dewan legislatif) dan Dewan Penasihat, cabang legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, peradilan independen. Termasuk pengadilan negeri, pengadilan banding, pengadilan banding akhir dan kantor jaksa penuntut umum, serta kepolisian daerah.

Sementara, pemerintah Indonesia tetap memegang kendali atas pertahanan, hukum ketenagakerjaan, kebijakan ekonomi dan fiskal serta hubungan luar negeri, dan hukum Indonesia akan memiliki kesinambungan di wilayah itu.

2. Pemerintah tawarkan referendum kemerdekaan atau daerah otonomi khusus bagi Timor Timur

instagram.com/b.jhabibie
instagram.com/b.jhabibie

Pada bulan-bulan sebelumnya, Presiden Habibie telah membuat berbagai pernyataan publik, di mana ia menyebutkan biaya mempertahankan subsidi moneter untuk mendukung provinsi tidak diimbangi manfaat terukur bagi Indonesia.

Karena analisis untung-rugi yang tidak menguntungkan ini, keputusan yang paling rasional adalah provinsi yang bukan bagian dari batas asli sejak kemerdekaan 1945 di Indonesia, diberikan pilihan demokratis apakah mereka ingin tetap berada di Indonesia atau tidak. Pilihan ini juga sejalan dengan program demokratisasi umum Habibie setelah era Presiden Soeharto.

3. Pemerintah RI bersama PBB bertemu otoritas Portugis membahas tawaran Indonesia

instagram.com/bj.habibie
instagram.com/bj.habibie

Sebagai langkah tindak lanjut atas permintaan Presiden Habibie, PBB menyelenggarakan pertemuan antara pemerintah RI dan pemerintah Portugis yang merupakan otoritas kolonial sebelumnya atas Timor Timur.

Pada 5 Mei 1999, pembicaraan ini menghasilkan “Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugis tentang Masalah Timor Timur”, yang menjabarkan rincian dari referendum yang diminta.

4. Hasilnya, 78 persen masyarakat Timor Timur memilih berpisah dari NKRI

Referendum harus diadakan untuk menentukan apakah Timor Timur akan tetap menjadi bagian dari Indonesia sebagai daerah otonomi khusus, atau terpisah dari NKRI. Referendum diorganisir dan dipantau Unamet (Misi PBB untuk Timor Timur) dan 450 ribu orang terdaftar untuk memilih, termasuk 13 ribu orang di luar Timor Timur.

Hasilnya, 78,5 persen atau 344.580 masyarakat Timor Timur lebih menolak tawaran otonomi khusus, dan memilih merdeka sekaligus memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Share
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 21/12/2025 bermagnitudo 5.6 di JAILOLO-MALUT

21 Des 2025, 19:30 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews