Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya belum akan menindak penyerobot jalur sepeda. Sebab peraturan gubernur yang menjadi payung hukum aturan ini ternyata belum diterbitkan.
"Belum (ditindak), menunggu Pergubnya," kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan Rabu (20/11).
