Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perayaan Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap Ditiadakan

IDN Times/Gregorius Aryo Damar P
IDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Jakarta, IDN Times - Menghadapi perayaan Natal, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil genap di beberapa jalan Ibu Kota.

Peniadaan sistem ganjil genap berlangsung 24-25 Desember 2019, dan saat perayaan tahun baru 1 Januari 2020.

1. Diberlakukan dalam rangka hari libur nasional menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Situasi lalu lintas di Jakarta (IDN Times/Rochmanudin)
Situasi lalu lintas di Jakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, kebijakan itu diterapkan dalam rangka hari libur nasional menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

"Untuk hari ini tanggal 24 Desember dan tanggal 25 Desember, ganjil-genap tidak berlakukan," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (24/12).

2. Pengendara tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara

Ilustrasi (IDN Times/ Muchammad Haikal)
Ilustrasi (IDN Times/ Muchammad Haikal)

Fahri mengungkapkan, ditiadakannya sistem ganjil genap telah disosialisasikan melalui media sosial. Dia mengimbau para pengendara tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Kami mengimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, patuhi perintah petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas," ujar Fahri.

Kebijakan ganjil genap di Jakarta telah mengalami perluasan wilayah sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 pada September 2019 lalu.

Kini, ada 25 ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dengan pemberlakuan dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

3. Berikut daftar koridor ganjil genap di Jakarta:

(IDN Times/Rochmanudin)
(IDN Times/Rochmanudin)

Berikut daftar koridor ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
M Iqbal
EditorM Iqbal
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews