(ilustrasi bom) IDN Times/Sukma Shakti
Pelaku yang berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas di Toko Mas Dewi Sri tersebut terlebih dahulu dihajar massa di sekitar toko sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
"Polisi sudah mengamankan yang bersangkutan. Kasus ini masih kami tangani dan kembangkan," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/8).
Riffai mengungkapkan, tersangka Yunus adalah residivis pelaku penusukan terhadap Bupati Madiun Muhtarom pada 2009 silam.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan, sangkur, kaleng bekas cat yang ditutup dan di bagian atas dilubangi kecil dan dipasangi kabel, sejumlah buku di antaranya berjudul "Baitul Mal" dan lainnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah perhiasan yang berhasil dirampok tersangka, yakni lima buah cincin dan tiga gelang emas.