Penculikan Siswi 14 Tahun Viral, Polda Metro: Dia Nginep di Apartemen

Jakarta, IDN Times - Media sosial sempat diramaikan kabar penculikan anak perempuan berusia 14 tahun bernama Rizkya Azra Harmaini pada 5 November lalu. Pihak keluarga bahkan melaporkan kasus dugaan penculikan itu ke Polda Metro Jaya.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki laporan kasus tersebut. Lalu apa hasil penyelidikan dalam kasus tersebut?
1. Kabar hoaks tersebut berdasarkan penyelidikan polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kabar penculikan itu adalah hoaks. Berdasarkan penelusuran polisi, Azra hanya kabur dari rumah orangtuanya dengan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) milik bapaknya.
"Kemudian tim dari Resmob menelusuri dari pelaporan itu, ternyata tanpa sepengetahuan bapaknya. Anak ini pergi ya, meninggalkan rumah dan kemudian anak itu membawa SIM milik bapaknya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
2. Azra ditemukan saat menginap di apartemen

Argo menjelaskan, Azra ditemukan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 7 November lalu. Dia sudah dikembalikan ke keluarganya.
"Anak tersebut bukan diculik, melainkan pergi dari rumah. Tanggal 5 (November) dia perginya dan 7 (November) berhasil kita temukan di apartemen di Jakarta Selatan. Sekarang anak tersebut telah kembali ke orangtuanya," kata dia.
3. Azra pergi dari rumah hanya karena ingin belajar dengan tenang

Argo menyebutkan, Azra mengaku menyewa kamar apartemen dengan jaminan SIM milik bapaknya. Azra beralasan pergi dari rumah untuk mencari situasi yang lebih tenang.
"Anaknya tersebut menjawab bahwa anaknya tersebut hanya ingin belajar dengan tenang, tidak ada gangguan-gangguan," sebut Argo.



















