Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemijat Mitra Go-Massage Diperkosa, Begini Respons Go-Life

Ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Pemerkosaan menimpa salah seorang mitra layanan pijat online Go-Massage pada aplikasi layanan mitra Go-Jek. Pemijat dalam layanan Go-Massage tersebut diperkosa konsumen layanan pijatnya pada Selasa (5/3). Go-Jek pun mengecam kasus pemerkosaan ini.

Laporan pemerkosaan tercatat pada Selasa (5/3), di Polrestabes Bandung dengan nomor laporan LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES. Pihak Go-Jek menyatakan akan terus mengawasi proses hukum yang berlangsung.

1. Go-Jek mengutuk keras tindak pemerkosaan yang dialami mitranya

Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak Gojek mengutuk keras tindak pidana pemerkosaan yang dialami mitra kerja pada layanan Go-Massage--layanan yang merupakan mitra Go-Jek dan berada di bawah naungan Go-Life.

"Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras dugaan tindak pidana pemerkosaan kepada seorang mitra GO-MASSAGE di Bandung pada tanggal 5 Maret 2019," kata Head of Go-Life, Dayu Dara lewat keterangan tertulis yang diperoleh IDN Times pada Senin (11/3) siang.

Pihak Go-Life menyatakan akan menindak tegas segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra kerjanya maupun pengguna layanan. Termasuk di dalamnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

2. Memastikan proses hukum berjalan

Aplikasi Go-Life
Aplikasi Go-Life

Lewat keterangan tertulisnya, Dayu menyebutkan kasus ini dalam penanganan pihak yang berwajib. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan adil," tulis Dayu.

Go-Life juga akan terus memberi pendampingan kepada korban, mulai dalam hal keamanan, penindaklanjutan ke pihak yang berwajib, bantuan hukum, perawatan serta pengobatan fisik dan psikis, hingga melindungi privasi identitas korban.

3. Memperketat layanan untuk melindungi mitra kerja

1
1

Dayu menyebutkan, pihak Go-Life akan memperketat layanan yang ada. Hal ini dilakulan guna melindungi para mitra dan pengguna layanan dari segala tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang memanfaatkan platform Go-Life.

"Kedepannya GO-LIFE akan terus memperketat layanan guna melindungi para mitra dan pengguna layanan dari segala tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang memanfaatkan platform GO-LIFE, dan akan menggandeng pihak berwajib untuk mencegah dan memerangi hal ini secara tegas," kata Dayu.

4. Tindakan preventif dari Go-Life

Aplikasi Go-Life
Aplikasi Go-Life

Beberapa tindakan preventif menurut Dayu sudah dilakukan pihak Go-Life. Salah satu hal yang dilakukan adalah mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan Go-Massage melalui in-app message pada halaman pemesanan.

"Selain itu Kami juga telah memiliki SOP Anti Sexual Harassment untuk para mitra mengidentifikasi para oknum-oknum sexual harassment yang berisi paduan terkait; bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan setelah kejadian. SOP ini telah dikomunikasikan melalui penyuluhan langsung kepada para mitra secara internal dan berkala," sebut Dayu.

5. Bekerja sama dengan kepolisian

polri.go.id
polri.go.id

Go-Life menurut Dayu telah bekerja sama dengan departemen kepolisian untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, terkait pembelaan diri dan praktisi medis yang telah dilaksanakan di beberapa kota.

Kerja sama ini dinilai Dayu mendapat tanggapan positif dari mitra dan pihak kepolisian terkait.

Dayu menyebutkan, Go-Life memfasilitasi para mitra untuk memiliki kebebasan dalam pengambilan order/layanan dan dapat menolak order (sebelum menjalankan layanan) yang dirasa tidak nyaman tanpa mengurangi rating performa.

6. Pemerkosaan terjadi di Bandung

ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi
ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi

Pemerkosaan terhadap tukang pijat online mitra Go-Massage terjadi di Bandung, Jawa Barat. Pelanggan layanan pijat memesan ke tempat indekost di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada pihak kepolisian setempat.

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews