Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Pusat Punya Utang ke Pemprov DKI Rp6,4 Triliun

Pemerintah Pusat Punya Utang ke Pemprov DKI Rp6,4 Triliun
IDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Jakarta, IDN Times - Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan alasan merevisi besaran anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2020.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2020 diusulkan anggaran sebesar Rp95,99 triliun, namun direvisi menjadi Rp89,441 triliun. Ada perubahan kurang lebih Rp6 triliun.

1. Pemerintah pusat punya utang ke Jakarta

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Saefullah menyampaikan, revisi KUA-PPAS itu karena dana bagi hasil Pemerintah Pusat ke Pemprov DKI itu tidak disetorkan sebesar Rp6 Triliun. Artinya pemerintah pusat memiliki utang kepada DKI senilai Rp6 triliun.

Hal ini karena pemerintah pusat belum membayarkan dana perimbangan kepada DKI tahun ini dengan jumlah tersebut. Dana perimbangan meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umun, dana alokasi umum.

"Sebesar 6,4 triliun (dibulatkan). Itu tidak disetorkan dan menjadi piutang pemerintah pusat, dan dibayarkan pada 2020 nanti," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/10).

2. Perubahan adalah hal biasa

IDN Times/Gregorius Aryo Damar P
IDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Namun, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menyampaikan bahwa perubahan itu merupakan hal yang biasa dalam pembahasan anggaran di pemerintahan. 

"Turun naik itu biasa, itu pembahasan biasa. Yang penting bisa dijelaskan," ujarnya. 

3. DPRD DKI tak mau terburu-buru

IDN Times/Dini Suciatiningrum
IDN Times/Dini Suciatiningrum

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pembahasan RAPBD 2020 dari awal hingga pengesahan. Ia pun menargetkan pembahasan tersebut rampung sebelum 30 November 2019. 

"Karena ini anggaran murni, kalau terburu-buru tidak bagus juga. Selain itu banyak anggaran yang perlu kita pertimbangkan juga dari sisi manfaatnya," ujarnya pada Rabu (23/10).

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS per Barel Imbas Konflik

09 Mar 2026, 11:24 WIBNews