Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengelola dana sebesar Rp354 miliar dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah. Itu adalah salah satu sumber pendanaan penanganan masalah kesejahteraan sosial. Uang tersebut bersumber dari partisipasi masyarakat, yaitu dana kesejahteraan sosial yang dihimpun dari dunia usaha.
"Secara khusus, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang bersedia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Sosial. Ini dalam rangka mengoptimalkan penggalian potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya pajak atas hadiah undian," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (26/3).
