Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelecehan Perempuan Paling Banyak Terjadi di Transportasi Online

IDN Times/Lia Hutasoit
IDN Times/Lia Hutasoit

Jakarta, IDN Times - Kenyamanan dan keamanan perempuan selama menggunakan transportasi umum masih menjadi kekhawatiran di kota-kota besar Indonesia.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2019 mencatat ada 406.178 kasus kekerasan perempuan sepanjang 2018. Dua di antaranya adalah kasus pelecehan seksual di transportasi online.

Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu menyebut pelecehan seksual paling sering terjadi di transportasi online.

"Yang paling sering terjadi itu pelecehan seksual dan dari yang sekadar verbal atau char, atau nomor teleponnya masih sering dihubungi, pelecehan seksual itu paling dominan," ujar Azriana saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (15/10).

1. Laki-laki merasa tidak pantas ditolak

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

Walaupun biasanya korban pelecehan adalah penumpang namun menurutnya hal tersebut juga bisa dialami oleh pengemudi. Menurutnya, laki-laki merasa punya kekuatan yang lebih dominan dari perempuan.

"Mereka laki-laki merasa, mereka tidak pantas ditolak jadi kalau perempuan menolak mereka akan marah," katanya.

2. Harus ada layanan pengaduan dan support group

IDN Times/Lia Hutasoit
IDN Times/Lia Hutasoit

Azrina atau yang kerap disapa Nana, mengatakan bahwa harus ada layanan pengaduan terkait isu ini atau setidaknya ada support group, serta mengantisipasi pelecehan seksual bagi perempuan.

"Lebih pada solidaritas antar perempuan, kayak komunitas berbagai pengetahuan dan dukungan jadi edukasi bagi penumpang juga," ujar Nana.

3. Tidak semua perempuan siap untuk bela diri

unsplash/Caleb Frith
unsplash/Caleb Frith

Menurut Nana, ini adalah tanggung jawab moral bersama untuk membuat masyarakat kita menjadi lebih baik.

Terkait dengan bentuk perlawanan dengan bela diri, dia merasa tidak semua perempuan siap dengan sistem perlindungan melawan fisik apalagi dengan kondisi psikologi yang terguncang saat menghadapi pelecehan.

4. Harus ada sistem yang bisa mencegah pelecehan

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Melihat fenomena pelecehan seksual di transportasi umum maupun online, Nana mengatakan bahwa kekerasan dan pelecehan seperti itu bisa terjadi pada siapa saja, bukan hanya ada perempuan saja.

Lalu, yang menjadi masalah adalah bagaimana korban dapat mengadu dengan cepat ketika mengalami pelecehan, maka dari itu perlu dibuat sistem yang berkontribusi pada pencegahan, misalnya tombol darurat di aplikasi transportasi online.

"Sistem hukum kita itu masih sederhana sekali menyikapi persoalan kekerasan seksual yang itu," tegasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 09/12/2025 bermagnitudo 5.4 di SINABANG-ACEH

09 Des 2025, 14:10 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews