Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan FY, 29, sebagai pelaku tunggal penyiraman cairan kimia air keras di tiga lokasi di Jakarta Barat. Polisi mengungkap alasan pelaku menebar teror air keras tersebut karena memiliki masa lalu yang buruk.
Pelaku diamankan di Gang Mawar, Kelurahan Meruya Utara pada Jumat (15/11) sekitar pukul 18.30 WIB. FY mengaku melakukan penyiraman air keras di Jalan Kebon Jeruk Raya pada 5 November, di Taman Aries, Meruya Utara, pada 8 November, dan di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, kemarin (15/11).