Update Kasus Bom Medan, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Dedi kemudian memaparkan 23 tersangka pimpinan Y terkait aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Pertama, pelaku bom bunuh diri itu sendiri yang bernama Rabbial (RMN). Rabbial langsung tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, DA istri RMN. Dia ditangkap pada Rabu (13/11) lalu di Medan, Sumut. DA menjalin komunikasi dengan IPS, yang merupakan seorang napiter yang saat ini berada di Lapas kelas 2 Medan.
"(DA) Mengetahui bersama suaminya ikut ke dalam jaringan JAD pimpinan Y. melakukan i'dad (pelatihan) bersama kelompok JAD Y, membeli peralatan-peralatan senjata tajam dan lainnya dalam rangka membuat bom atau i'dad," beber Dedi.
Selanjutnya, terduga teroris berinisial MAI. Dia ditangkap di Medan pada Rabu (13/11) lalu. MAI ikut memfasilitasi tempat berkumpulnya kelompok JAD pimpinan Y. MAI juga mengikuti baiat pada pimpinan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) saat ini, yakni Abu Ibrahim Al Hasimi Al Quraishi.
"(MAI) Ikut melaksanakan latihan (perang) di Gunung Sibayak pada bulan Mei tahun 2019," ungkap Dedi.
Sedangkan, Y alias Yasir alias Anto, merupakan pimpinan di antara jaringan RMN. Y juga mengikuti baiat kepada Abu Ibrahim Al Hasimi Al Quraishi dan ikut memimpin latihan di Gunung Sibayak, Sumut.
Beberapa tersangka lainnya adalah MN, AL, AS, F, S, DH, KS alias Abu Munzir, S, S, Z alias Jaka, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, AH, K alias Khoir dan AP. Mereka semua memiliki keterkaitan dengan aksi yang dilakukan Rabbial, seperti halnya merakit bom yang digunakan Rabbial.