(Aksi mogok kerja karyawan di Bandara Soekarno-Hatta) IDN Times/Candra Irawan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diduga dilakukan PT Gapura Angkasa kepada empat pekerja Ground Handling Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, membuat ratusan pekerja lainnya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mogok kerja. Mereka memprotes keputusan yang dilakukan PT Gapura Angkasa kepada empat rekan mereka tersebut.
PT Gapura Angkasa diketahui merupakan perusahaan patungan yang didirikan pada 26 Januari 1998 oleh tiga BUMN, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).
Pekerja yang mogok tersebut merupakan pekerja yang berposisi di Ground Handling dan diklaim FSPMI dapat mengganggu jalannya aktivitas penerbangan.
“Dampaknya sangat luas, operasional dan penumpang akan menumpuk. Itu di kita tidak hanya Garuda saja, itu ada Korean Airlines, China Airlines, Japan Airlines, dan di Gapura Angkasa itu mempunyai 50 maskapai penerbangan,” kata salah satu dari empat pekerja yang di-PHK.